Asik! Aturan Tax Refund Segera Berlaku Untuk Turis

20DETIK

   |   
3,797 Views | Sabtu, 28 Sep 2019 07:26 WIB

Turis di Indonesia akan segera menikmati VAT ( Refund For Tourist) jika berbelanja di Indonesia. Pengembalian PPN ini dengan nilai belanja minimal Rp 500.000 per struk. Kebijakan ini diharapkan bisa mendongkrak devisa negara melalui pariwisata.

Dinda Decembria - 20DETIK