KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Proyek di Bandara

20DETIK

   |   
250 Views | Rabu, 02 Okt 2019 21:01 WIB

KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus pengadaan sistem penanganan bagasi di 6 bandara yang dikelola PT AP II. Direktur Utama PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia) Darman Mappangara jadi tersangka, menyusul Andra Agussalam (Direktur Keuangan PT AP II) dan Taswin Nur yang diduga KPK sebagai tangan kanan pejabat PT Inti.

Triono Wahyu S - 20DETIK