KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus pengadaan sistem penanganan bagasi di 6 bandara yang dikelola PT AP II. Direktur Utama PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia) Darman Mappangara jadi tersangka, menyusul Andra Agussalam (Direktur Keuangan PT AP II) dan Taswin Nur yang diduga KPK sebagai tangan kanan pejabat PT Inti.