Ada 2 WN Singapura di Balik Kasus Impor Limbah 87 Kontainer

20DETIK

   |   
140 Views | Jumat, 04 Okt 2019 07:59 WIB

Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan 2 WN Singapura berinisial LSW dan KWL (direktur PT ART) dalam kasus impor limbah. Dua WNA tersebut memasukkan 87 kontainer limbah tanpa izin ke Indonesia.

Triono Wahyu S - 20DETIK