Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, menegaskan belum ada keputusan apakah Presiden Jokowi akan menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang KPK atau tidak. Sebaliknya, ia malah meminta mahasiswa tidak mengancam Jokowi menerbitkan Perppu KPK.