Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyebut terdapat pemelintiran publik terkait orang yang menuntut Perppu KPK dianggap membela KPK. Dia menegaskan jika pihaknya hanya membela pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan KPK melalui UU.