Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, yang juga Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR 2014-2019, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa DPR tidak dapat menghalangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Perppu KPK. Namun dirinya meminta agar sebelumnya Jokowi berkonsultasi dulu dengan DPR serta partai politik nonkoalisi.