Eks Dirut PLN Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara!

20DETIK

   |   
120 Views | Senin, 07 Okt 2019 17:58 WIB

Eks Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Sofyan diyakini jaksa bersalah karena memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK