Desrizal Chaniago terdakwa kasus pemukulan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Desrizal didakwa melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP. Desrizal lantas ajukan eksepsi.
Desrizal Chaniago terdakwa kasus pemukulan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Desrizal didakwa melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP. Desrizal lantas ajukan eksepsi.