Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis bebas kepada Ina Yuniarti pada Senin (14/10). Ina dinilai majelis hakim tidak terbukti menyebarkan video 'penggal Jokowi' pada 10 Mei 2019 saat demo di depan gedung Bawaslu.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis bebas kepada Ina Yuniarti pada Senin (14/10). Ina dinilai majelis hakim tidak terbukti menyebarkan video 'penggal Jokowi' pada 10 Mei 2019 saat demo di depan gedung Bawaslu.