Polisi tidak akan memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama 15-20 Oktober 2019. Hal itu dalam rangka pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta publik agar memaklumi kebijakan ini.
Polisi tidak akan memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama 15-20 Oktober 2019. Hal itu dalam rangka pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta publik agar memaklumi kebijakan ini.