Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) datang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/10). Mereka membacakan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas revisi Undang-Undang KPK.