Buron 7 Bulan, Pelaku Pembunuhan di Pangkalpinang Ditangkap

20DETIK

   |   
317 Views | Kamis, 17 Okt 2019 22:45 WIB

Yolan Putra (19), pelaku pembunuhan terhadap korban Ngiap Nguk Men alias Amen (61) berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap anggota Polsek Bukit Intan Pangkalpinang, Babel setelah buron selama tujuh bulan.

Deni Wahyono - 20DETIK
Tags: