Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu 3 bulan kepada polisi untuk mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Jokowi dipastikan akan meminta hasil pengusutan kasus tersebut ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu 3 bulan kepada polisi untuk mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Jokowi dipastikan akan meminta hasil pengusutan kasus tersebut ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.