Asyik! UMP Tahun 2020 Naik 8,51%

20DETIK

   |   
10,244 Views | Jumat, 18 Okt 2019 15:48 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan telah memastikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51%. Kenaikan UMP ini akan diumumkan oleh kepala daerah pada November mendatang.

Billy Triantoro - 20DETIK
Tags: