Aparat dari Polresta Malang akhirnya menangkap Agus Setiyawan atau Agus Piranhamas, motivator yang menampar 10 pelajar SMU Muhammadiyah 2 Malang. Aksi penamparan ini viral di media sosial dan membuat Agus terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.
Aparat dari Polresta Malang akhirnya menangkap Agus Setiyawan atau Agus Piranhamas, motivator yang menampar 10 pelajar SMU Muhammadiyah 2 Malang. Aksi penamparan ini viral di media sosial dan membuat Agus terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.