Sofyan Basir: KPK Jadikan Saya Tersangka Berdasarkan Voting

20DETIK

   |   
88 Views | Senin, 21 Okt 2019 19:48 WIB

Mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, membaca nota pembelaan atau pleidoi sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1. Dalam pleidoinya, Sofyan menyebut dirinya dijadikan tersangka oleh KPK hanya berdasarkan voting, bukan dengan alat bukti.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK