Presiden Joko Widodo kirimkan surat ke DPR bernomor R51 tertanggal 21 Oktober 2019 soal pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri. DPR pun menyetujui dan akan segera membalas surat tersebut.
Presiden Joko Widodo kirimkan surat ke DPR bernomor R51 tertanggal 21 Oktober 2019 soal pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri. DPR pun menyetujui dan akan segera membalas surat tersebut.