Dokter Terawan Agus Putranto mendapat sanksi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEK), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), karena dianggap melanggar kode etik. Meski begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap memilihnya menjadi Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Maju dengan sejumlah pertimbangan.