Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan membebaskan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik. Hal ini bertujuan agar mendorong masyarakat beralih ke kendaraan berbasis listrik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan membebaskan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik. Hal ini bertujuan agar mendorong masyarakat beralih ke kendaraan berbasis listrik.