Tubagus Chaeri Wardana didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Pemprov Banten APBD-P Tahun Anggaran 2012. Kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp 79,78 miliar.
Tubagus Chaeri Wardana didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Pemprov Banten APBD-P Tahun Anggaran 2012. Kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp 79,78 miliar.