Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Hariono memutuskan bebas terhadap mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir. Dakwaan jaksa penuntut KPK terhadap Sofyan di kasus tipikor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dinila lemah.