Eks Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basyir divonis bebas terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih akan membahasnya secara internal sebelum mengambil langkah untuk banding atau tidak.
Eks Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basyir divonis bebas terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih akan membahasnya secara internal sebelum mengambil langkah untuk banding atau tidak.