Imam Nahrawi Ajukan Praperadilan, Pengacara Nilai Ada Prosedur Tak Sesuai

20DETIK

   |   
29 Views | Senin, 04 Nov 2019 18:33 WIB

Lewat kuasa hukumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengajukan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka. Menurut kuasa hukum, ada prosedur yang tidak sesuai dilakukan KPK terkait penetapan status Imam sebagai tersangka.

Rahmatia Miralena - 20DETIK