Seorang guru ekskul di Surabaya, Rahmat Santoso Slamet alias Memet, dituntut hukuman kebiri kimia 3 tahun serta 14 tahun hukuman penjara. Jaksa meyakini Memet terbukti mencabuli 15 siswanya yang masih di bawah umur.
Seorang guru ekskul di Surabaya, Rahmat Santoso Slamet alias Memet, dituntut hukuman kebiri kimia 3 tahun serta 14 tahun hukuman penjara. Jaksa meyakini Memet terbukti mencabuli 15 siswanya yang masih di bawah umur.