Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD lantaran dianggap melanggar kode etik. Alasannya, dia mengunggah rencana anggaran pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar yang masih pembahasan. "Kalau memang belum waktunya dipublikasikan, kita harus mengerti karena ini masih mentah betul," ujar Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi.