Polda Jatim sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka atas ambruknya SDN Gentong Pasuruan pada Selasa (5/11). Keduanya merupakan kontraktor yang berasal dari dua CV berbeda.
Polda Jatim sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka atas ambruknya SDN Gentong Pasuruan pada Selasa (5/11). Keduanya merupakan kontraktor yang berasal dari dua CV berbeda.