Habib Rizieq Syihab mengaku dirinya dicekal untuk pulang ke Indonesia. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkum HAM menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa menolak warganya kembali ke Indonesia karena telah diatur dalam undang-undang.
Habib Rizieq Syihab mengaku dirinya dicekal untuk pulang ke Indonesia. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkum HAM menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa menolak warganya kembali ke Indonesia karena telah diatur dalam undang-undang.