Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan besaran suku bunga kredit untuk program kredit usaha rakyat (KUR) akan kembali dipangkas dari 7% menjadi 6% mulai Januari 2020. Plafon KUR ditingkatkan menjadi Rp 190 triliun dari sebelumnya Rp 140 triliun sesuai dengan anggaran pada APBN.