Imam Nahrawi Disebut Tak Boleh Dijenguk, Pengacara: KPK Dendam Kesumat

20DETIK

   |   
485 Views | Kamis, 14 Nov 2019 20:08 WIB

Wa Ode Nur Zainab selaku pengacara Imam Nahrawi mendatangi gedung KPK untuk menuntut hak-hak kliennya Imam Nahrawi, pengacaranya menuntut agar kliennya bisa dikunjungi oleh saudara-saudara imam dan kerabatnya yang selama ini tidak di izinkan KPK, Pengacara juga menilai adanya KPK menaruh dendam kepada Imam Nahrawi.

Iswahyudi - 20DETIK