Wa Ode Nur Zainab selaku pengacara Imam Nahrawi mendatangi gedung KPK untuk menuntut hak-hak kliennya Imam Nahrawi, pengacaranya menuntut agar kliennya bisa dikunjungi oleh saudara-saudara imam dan kerabatnya yang selama ini tidak di izinkan KPK, Pengacara juga menilai adanya KPK menaruh dendam kepada Imam Nahrawi.