Polisi menetapkan 46 orang tersangka pasca-aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Dari 46 tersangka, 23 di antaranya memiliki keterkaitan dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Polisi menetapkan 46 orang tersangka pasca-aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Dari 46 tersangka, 23 di antaranya memiliki keterkaitan dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).