Jaksa KPK menuntut Abu Bakar 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Abu Bakar diyakini bersalah memberikan uang suap kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun sebesar SGD 11 ribu dan Rp 45 Juta.
Jaksa KPK menuntut Abu Bakar 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Abu Bakar diyakini bersalah memberikan uang suap kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun sebesar SGD 11 ribu dan Rp 45 Juta.