Nelayan Penyuap Gubernur Kepri Dituntut 2 Tahun Bui!

20DETIK

   |   
329 Views | Rabu, 20 Nov 2019 17:13 WIB

Jaksa KPK menuntut Abu Bakar 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Abu Bakar diyakini bersalah memberikan uang suap kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun sebesar SGD 11 ribu dan Rp 45 Juta.

Ferdian Zikran - 20DETIK