Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar dan Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan dan peredaran obat, pangan, suplemen kesehatan, dan kosmetik berbahaya. Barang sitaan yang terdiri berbagai merek seperti body lotion, sabun pemutih, suplemen pelangsing itu diselundupkan dari tiga negara, yakni Arab Saudi, Malaysia, dan Thailand.