Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kaget soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikan grasi terhadap terpidana korupsi Gubernur Riau Annas Maamun. Karena dijelaskan kasus korupsi Annas Maamun dianggap tidak hanya rugikan keuangan negara, tapi juga lingkungan.