Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi ke eks Gubernur Riau Annas Maamun, terpidana kasus korupsi. Dalam keputusannya, Jokowi mempertimbangkan putusan Mahkamah Agung (MA) hingga faktor kemanusiaan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi ke eks Gubernur Riau Annas Maamun, terpidana kasus korupsi. Dalam keputusannya, Jokowi mempertimbangkan putusan Mahkamah Agung (MA) hingga faktor kemanusiaan.