Miras-Rokok Ilegal Senilai Rp 3,16 Miliar Dimusnahkan

20DETIK

   |   
11,677 Views | Kamis, 28 Nov 2019 13:39 WIB

Bea Cukai Banten memusnahkan ribuan botol miras dan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 3,16 miliar. Selain dua jenis itu, liquid vape dan ciu ikut dimusnahkan.

M Iqbal - 20DETIK