Mahkamah Konstitusi tidak menerima gugatan UU Komisi Pemberantasan Korupsi dengan nomor perkara 57/PUU-XVII/2019. Karena gugatannya salah objek.
Mahkamah Konstitusi tidak menerima gugatan UU Komisi Pemberantasan Korupsi dengan nomor perkara 57/PUU-XVII/2019. Karena gugatannya salah objek.