MK tidak menerima gugatan UU Komisi Pemberantasan Korupsi dengan nomor perkara 57/PUU-XVII/2019. Karena gugatannya salah objek. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menanggapi hasil putusan MK itu.
MK tidak menerima gugatan UU Komisi Pemberantasan Korupsi dengan nomor perkara 57/PUU-XVII/2019. Karena gugatannya salah objek. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menanggapi hasil putusan MK itu.