KPK Komentari Soal Gugatan yang Tak Diterima MK

20DETIK

   |   
51 Views | Kamis, 28 Nov 2019 22:05 WIB

MK tidak menerima gugatan UU Komisi Pemberantasan Korupsi dengan nomor perkara 57/PUU-XVII/2019. Karena gugatannya salah objek. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menanggapi hasil putusan MK itu.

Bagus Putra - 20DETIK
Tags: