Ini Alasan Hakim Tolak Gugatan Perdata Jemaah First Travel

20DETIK

   |   
2,330 Views | Senin, 02 Des 2019 13:57 WIB

Gugatan perdata ribuan jemaah ke First Travel ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok. Gugatan dinilai tidak jelas menguraikan sebagai jemaah atau agen travel.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK
Tags: