Peredaran kosmetik ilegal tanpa dilengkapi izin edar diungkap kepolisian Polres Banyuwangi. Dua pengedar kosmetik diamankan. Kurang-lebih 570 produk kosmetik senilai Rp 40 juta disita sebagai barang bukti.
Peredaran kosmetik ilegal tanpa dilengkapi izin edar diungkap kepolisian Polres Banyuwangi. Dua pengedar kosmetik diamankan. Kurang-lebih 570 produk kosmetik senilai Rp 40 juta disita sebagai barang bukti.