Seorang Ibu berinisal M menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Panakukang, Makassar, pada Rabu (4/12/2019), menyusul viralnya video yang menujukkan aksinya memukul anak kandungnya. M diduga melakukan eksploitasi anak di bawa umur, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.