Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, menggelar sidang dakwaan untuk 2 terdakwa kasus suap izin reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Mereka adalah pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan di provinsi tersebut, yang diduga menjadi perantara suap untuk membantu pengusaha Kock Meng.