Tol Layang Japek 38 Km Tanpa Exit, Bagaimana Jika Ada Kecelakaan?

20DETIK

   |   
86 Views | Minggu, 08 Des 2019 17:11 WIB

PT Jasa Marga (Persero) membuat tol elevated Jakarta-Cikampek II (Japek II) sepanjang 38 kilometer tanpa memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan. Lalu, bagaimana jika terjadi sesuatu di tengah jalan? Berikut penjelasan Dirut Jasa Marga, Desi Arryani.

Ashri Fathan - 20DETIK
Tags: