Mahkamah Konstitusi (MK) meminta ada perbaikan mengenai permohonan judicial review terkait revisi UU KPK. Permohonan judicial review sebelumnya diajukan oleh ketiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta ada perbaikan mengenai permohonan judicial review terkait revisi UU KPK. Permohonan judicial review sebelumnya diajukan oleh ketiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.