Komisi III DPR Buka Peluang Pasal Kekerasan Aparat Masuk RKUHP

20DETIK

   |   
500 Views | Selasa, 10 Des 2019 17:54 WIB

Komisi III DPR membuka peluang dimasukkannya pasal kekerasan aparat dalam RKUHP yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020. Dijelaskan perlu ada kejelasan hukuman bagi aparat yang melakukan tindak kekerasan.

Satria Kusuma - 20DETIK