Komisi III DPR membuka peluang dimasukkannya pasal kekerasan aparat dalam RKUHP yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020. Dijelaskan perlu ada kejelasan hukuman bagi aparat yang melakukan tindak kekerasan.
Komisi III DPR membuka peluang dimasukkannya pasal kekerasan aparat dalam RKUHP yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020. Dijelaskan perlu ada kejelasan hukuman bagi aparat yang melakukan tindak kekerasan.