Gugatan praperadilan enam tersangka, Surya Anta cs terkait pengibaran bintang kejora saat aksi di depan Istana ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menyatakan gugatan yang diajukan mereka cacat secara formil.
Gugatan praperadilan enam tersangka, Surya Anta cs terkait pengibaran bintang kejora saat aksi di depan Istana ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menyatakan gugatan yang diajukan mereka cacat secara formil.