Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai revisi UU KPK nomor 19 tahun 2019 bertentangan dengan United Convention Against Corruption (UNCAC). Masalah independensi keuangan dan sumder daya manusia jadi salah satu penyebabnya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai revisi UU KPK nomor 19 tahun 2019 bertentangan dengan United Convention Against Corruption (UNCAC). Masalah independensi keuangan dan sumder daya manusia jadi salah satu penyebabnya.