Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerapkan Program Merdeka Belajar melalui empat kebijakan pokok bidang pendidikan nasional. Empat program pokok tersebut meliputi empat kebijakan utama pendidikan Indonesia, di antaranya Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.