Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengeluarkan empat kebijakan inisiatif Merdeka Belajar. Salah satu kebijakannya, mengganti Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) dengan ujian kelulusan yang diselenggarakan sekolah.