Kementerian Pendidikan dan Kebudataan (Kemendikbud) menganggap ujian nasional (UN) dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mencari keuntungan. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya lembaga bimbingan belajar.
Kementerian Pendidikan dan Kebudataan (Kemendikbud) menganggap ujian nasional (UN) dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mencari keuntungan. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya lembaga bimbingan belajar.