Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mahkamah Agung akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mahkamah Agung akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.